KABARCIREBON- Kesadaran akan pentingnya manfaat perlindungan jaminan sosial
ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja, khususnya pekerja informal di Indramayu mulai
dikembangkan. Dari data BPS tahun 2021 angkatan kerja ditahun itu ada
809.045 sebanyak 44.244 tenaga kerja yang sudah terlindungi dari data
Smile BPJS Ketenagakerjaan. Melihat jarak yang begitu lebar (gap),
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor
Cabang Indramayu mengambil sejumlah langkah untuk mengedukasi
sekaligus mengajak masyarakat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Salah satunya dengan membentuk sistem keagenan yaitu Penggerak Jaminan
Sosial Nasional (Perisai).
Melalui sistem keagenan Perisai, BPJS Ketenagakerjaan berupaya untuk
memperluas cakupan kepesertaan yamg terdiri dari para pekerja formal
penerima upah (PU) dan pekerja sektor informal atau Bukan Penerima
Upah (BPU) yang didominasi oleh nelayan dan petani. Sistem Keagenan
Perisai juga berpotensi untuk membuka lapangan pekerjaan baru. Karena
itu,BPJS Ketenagakerjaan akan terus meningkatkan Kompetensi dari para
agen Perisai ini. Sampai dengan saat ini, jumlah tenaga kerja baru
yang berhasil dihimpun oleh agen PERISAI di Indramayusebanyak 66
tenaga kerja, dimana kepesertaan tersebut meliputi kepesertaan
Penerima Upah (PU) periode 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember
2021. Sedangkan untuk jumlah tenaga kerja baru kepesertaan Bukan
Penerima Upah (BPU) periode 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Desember
2021 sebanyak 821 tenaga kerja.
Perihal itu dikatakan Agus Pandu Indra Putra Kepala BPJS
Ketenagakerjaan Cabang Indramayu. Menurut Agus, perluasan kanal
pendaftaran maupun pembayaran melalui keagenan Perisai merupakan
sesuatu hal yang sangat positif. Karena dengan kehadiran agen-agen
PERISAI dapat membantu kinerja BPJamsostek dalam melakukan edukasi
tentang pentingnya manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan
yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. ” Agen-agen PERISAI
juga membantu mempermudah masyarakat dalam melakukan pendaftaran
kepesertaan khususnya bagi pekerja di Indramayu yang sebagian besar
adalah petani dan nelayan sehingga dapat terlindungi pada program
Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) yang
diselenggarakan oleh BPJamsostek, ” ucap Agus Pandu Indra Putra,
Selasa (26/4/2022).(Udi)